Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan kesatu : terwujudnya tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang efektif, efesien dan komunikatif adalah :
- Meningkatkan kualitas layanan publik;
- Meningkatkan efisiensi manajemen birokrasi; dan
- Meningkatkan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan dan arah pembangunan.
Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan kedua : meningkatnya daya saing daerah dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional adalah :
- Membangun dan memasarkan ekosistem pariwisata (Tourism branding);
- Membangun platform dan memasarkan ekosistem bisnis daerah (Business branding); dan
- Membangun dan memasarkan wajah kota (City apprearance branding).
Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan ketiga : terwujudnya ekosistem yang mendukung aktifitas ekonomi masyarakat adalah
- Membangun ekosistem industri yang berdaya saing;
- Mewujudkan kesejahteraan rakyat; dan
- Membangun ekosistem transaksi keuangan.
Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan keempat : terwujudnya lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman dan efesien adalah
- Harmonisasi tata ruang wilayah;
- Meyediakan prasarana kesehatan yang berkualitas; dan
- Menyediakan transportasi publik yang nyaman.
Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan kelima : terwujudnya ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis adalah
- Mewujudkan interaksi masyarakat yang efisien (community);
- Membangun ekosistem belajar yang efisien (education); dan
- Mewujudkan sistem keamanan masyarakat (security).
Strategi atau kebijakan untuk mencapai tujuan keenam : terwujudnya tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan adalah
- Melindungi ekosistem penting dan mengembalikan kawasan lahan kritis;
- Mengelola limbah dan sampah; dan
- Penghematan energi.