CIREBON SIAGA 112



Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dilaksanakan untuk penanganan keadaan darurat yang meliputi: kebakaran; kerusuhan; kecelakaan; bencana alam; penanganan masalah kesehatan; gangguan keamanan dan ketertiban umum; dan/atau keadaaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.